LemburPas: Hitung Upah Lembur

Hitung upah lembur sesuai PP 35/2021, cek slip gaji, catat riwayat lembur, plus hitung THR dan pesangon. Gratis, tanpa login.

Download di Google Play

LemburPas membantu karyawan mencatat jam lembur dan memastikan upah lemburnya dibayar dengan benar. Catat lembur dengan tombol Mulai dan Selesai atau input manual, dengan jenis hari (hari kerja, libur mingguan, dan libur nasional 2026–2027) yang terdeteksi otomatis.

Bandingkan catatan lembur dengan nominal di slip gaji untuk melihat apakah upah dibayar pas, kurang, atau lebih. Perhitungannya mengikuti PP 35/2021, lengkap dengan rincian per pasal. LemburPas juga bisa menghitung THR penuh maupun proporsional (Permenaker 6/2016) serta pesangon dan uang penghargaan masa kerja untuk 22 alasan PHK. Rekap lembur bisa dikirim ke HR sebagai PDF atau teks WhatsApp. Data tersimpan di HP tanpa login. Ini bukan aplikasi resmi pemerintah; hasilnya berupa estimasi, bukan nasihat hukum.

Fitur